Cara Pendaftaran PPDB Online 2021 Jenjang SMK

Persyaratan PPDB Online 2021
Pesyaratan PPDB meliputi syarat umum dan khusus.
A. Syarat umum yang wajib dipenuhi oleh semua pendaftar diantaranya :
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus
- Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir
- Kartu Keluarga tanggal terbit minimal 1 tahun
- KTP Orang Tua
- Buku Raport Semester 1 sampai 5
- Keterangan Ranking
- Surat tanggung jawab mutlak orang tua (bermaterai) nanti disediakan oleh sekolah
B. Syarat khusus disesuaikan dengan jalur yang dipilih
- Jalur Afirmasi KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu) : Kartu penanganan Kemiskinan (KIS, KIP, KKS, PKH, dll) dan terdaftar pada DTKS Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat
- Bagi korban bencana alam/sosial dapat melampirkan Surat Keterangan Domisili dan Surat keterangan penanganan Covid 19 sesuai tempat bertugas
- Jalur Perpindahan orang tua/wali : berkas surat pindah orang tua dari dinas/perusahaan
- Jalur Anak Guru : surat keterangan tugas orang tua
- Jalur Prestasi Kejuaraan : piagam/sertifikat dan dokumentasi kejuaraan berupa foto atau video yang diunggah ke YouTube
Jalur dan Kuota PPDB

Jalur PPDB SMK terdiri dari 4 jalur diantaranya :
1. Afirmasi KETM dan Disabilitas dengan kuota 20 %
2. Prioritas Terdekat maksimal 10 %
3. Perpindahan orang tua/wali/anak guru 5 %
4. Prestasi Rapor 60 % dibagi 2 : Unggulan 35 % dan Umum 25 % juga prestasi kejuaraan 5 %